Senin, 16 Mei 2016

Boleh Memukul Selain Wajah Ketika Mendidik

  Islam mengajarkan berbagai macam cara dan langkah yang bisa digunakan untuk mendidik. Baik itu mendidik orang lain, ataupun mendidik keluarga. Mulai cara yang lembut dengan memberikan nasehat, kemudian memberi peringatan apabila dengan cara nasehat sudah tidak ‘mempan’ lagi. Sampai memukul pun diperbolehkan selama itu masih dalam koridor pendidikan.



Ada beberapa dalil yang membolehkan bagi seorang pendidik untuk memukul orang yang dididik apabila cara-cara sebelumnya sudah ditempuh. Akan tetapi tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Allah ta’ala menerangkan langkah yang harus dipakai oleh seorang suami apabila istrinya mulai terkena penyakit nusyuz (membangkang). Hal itu termaktub dalam firmanNya yang artinya; “….Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS an-Nisa’ : 34)

3 Rumah Ini Tidak Akan Dimasuki Malaikat

Rumah adalah tempat berteduh dan berkumpul bersama keluarga. Melakukan aktivitas bersama-sama. Maka sudah sepantasnya rumah menjadi tempat ternyaman untuk beristirahat, setelah lelah seharian mencari nafkah. Namun apabila Anda merasa rumah sudah tidak nyaman untuk ditinggali, mungkin saja rumah Anda termasuk rumah yang tidak dimasuki malaikat pembawa rahmat.
Ketiadaan malaikat di dalam rumah membuat kita tidak merasa rindu untuk segera pulang ke rumah. Perasaan untuk selalu keluar ketika kita di dalam rumah adalah indikator tidak adanya rahmat yang meliputi. Ada beberapa sebab mengapa malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah. Di antaranya adalah :

1. Malaikat tidak masuk rumah yang terdapat pajangan gambar makhluk bernyawa
Terdapat beberapa hadits yang menyatakan bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang terdapat pajangan makhluk bernyawa. Seperti gantungan foto, lukisan manusia/hewan, kain gorden, bantal, tirai, dll.
Berdasarkan hadits yang berasal dari sahabat Abu Thalhah bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,”Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk rumah yang terdapat pajangan gambar makhluk bernyawa.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)

Lelaki Boleh Memakai Cincin, Ini Aturannya Dalam Islam

Bolehkah Lelaki Mengenakan Cincin?
                Cincin bukanlah barang yang baru, keberadaannya sudah ada sejak zaman dahulu. Para ulama sudah membahas mengenai hukum laki-laki mengenakan cincin berdasarkan riwayat-riwayat yang berasal dari Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Hukum asal memakai cincin bagi laki-laki adalah mubah atau boleh saja. Di antara dasar yang membolehkan pemakaiannya bagi lelaki adalah hadits Anas berikut ini;
عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: لَمَّا أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الرُّومِ، قِيلَ لَهُ: إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَخْتُومًا، «فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي يَدِهِ، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ»