Sering kita
dapati di masjid-masjid bahwa iqamah dikumandangkan langsung setelah adzan
selesai. Tidak memberikan jeda antara waktu adzan dan iqomah. Hal itu membuat beberapa jama’ah shalat menjadi masbuk karena masih ada yang berwudhu atau menunaikan
hajatnya di kamar kecil, sehingga terlewatkan beberapa keutamaan yang
ada pada waktu tersebut. Inilah keutamaan yang ada antara waktu adzan dan iqamah
:
1.
SHALAT ANTARA ADZAN DAN
IQAMAH
Disunnahkan bagi setiap muslim
untuk shalat antara adzan dan iqamah. Hadits yang menunjukan tentang hal
tersebut sebagai berikut :
Dari Abdullah bin Mughaffal, ia berkata,
nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda;
بين كل أذانين صلاة, بين كل أذانين صلاة (ثم قال في الثالثة) لمن شاء.
Antara setiap dua adzan ada
shalat, antara setiap dua adzan ada shalat, (kemudian beliau bersabda pada yang
ketiga kalinya) bagi yang mau.” HR Bukhari & Muslim
Dan dalil lain yang
menguatkan pendapat tentang sunnahnya hal tersebut adalah hadits tentang shalat
sunnah antara adzan dan iqamah pada shalat maghrib, yaitu hadits dari Abdullah
bin Mughaffal,”Dari nabi, beliau bersabda : ‘Shalatlah sebelum shalat maghrib!
(Beliau bersabda pada yang ketiga kalinya) bagi yang mau’. Karena beliau
khawatir kaum muslimin akan menjadikannya sebagai kewajiban”. HR Bukhari
Dan dalam satu riwayat yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud : “Shalatlah dua raka’at sebelum shalat maghrib
bagi yang mau”. Beliau takut kaum muslimin akan menjadikannya sebagai kewajiban. (HR Bukhari dan Abu Dawud melalui jalan
yang sama dalam Kitabush shalat –bab Shalat sebelum maghrib (hadits no 1281)
2.
ANTARA ADZAN DAN IQAMAH WAKTU DITERIMANYA DOA
Diantara waktu yang mustajab untuk berdoa adalah antara adzan dan iqamah,
berdasarkan hadits yang berasal dari Anas bin Malik, dari Rasulullah, beliau
bersabda,” Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah, maka berdoalah pada
waktu tersebut”. (HR Ahmad (3/119, 155) Tirmidzi (212) Abu Dawud (521)
dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam Shohih al-jami’ (3408))
Berdasarkan hadits dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy bahwa Rasulullah bersabda,
ada dua doa yang tidak ditolak, atau sedikit sekali ditolak, yaitu doa ketika
adzan dan doa ketika و عند البأس حين يلحم بعضهم بعضا. HR Abu Dawud (3540) Hakim dalam
mustadraknya (1/198) dan hadits ini dinilai hasan shohih oleh Ibnu hajar.
Karena keutamaan waktu di antara adzan dan iqamah
yang sangat mulia ini. Sebaiknya muadzin memberikan jeda yang cukup dan tidak
tergesa-gesa untuk mengumandangkan iqamah ditegakkannya shalat. Hendaknya
memberikan waktu bagi jama’ah untuk melakukan shalat sunah ataupun berdoa.
Diperbolehkan juga bagi takmir untuk menentukan rentang waktu antara adzan dan
iqamah misalnya 5 menit atau kurang,
sehingga jama’ah lebih mempersiapkan diri apabila sudah dekat waktu
iqamah.
0 komentar: